DEMA UIN Jakarta Kritik Penanganan Kasus Andri Yunus, Minim Transparansi – Desak Reformasi Peradilan Militer
Dewan Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta melalui Presiden Mahasiswa, Ahmad Hafiz, menyampaikan kritik keras terhadap proses penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andri Yunus yang diduga melibatkan oknum anggota BAIS. Menurutnya, hingga saat ini publik tidak mendapatkan kejelasan yang memadai terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.
Ahmad Hafiz menilai bahwa proses hukum yang berjalan terkesan tertutup dan jauh dari prinsip transparansi yang seharusnya dijunjung tinggi dalam penegakan hukum. Minimnya informasi yang disampaikan kepada publik justru memunculkan berbagai spekulasi serta memperlemah kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
“Ketika sebuah kasus yang menyangkut kekerasan terhadap aktivis HAM justru ditangani secara tertutup, maka wajar jika publik mempertanyakan komitmen negara dalam menegakkan keadilan. Ini bukan sekadar persoalan hukum, tetapi menyangkut kepercayaan publik,” tegas Ahmad Hafiz.
Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa mekanisme Peradilan Militer yang digunakan dalam penanganan kasus ini semakin menguatkan stigma lama di tengah masyarakat, yakni adanya potensi impunitas bagi oknum anggota TNI yang melakukan pelanggaran hukum. Kondisi ini dinilai berbahaya bagi prinsip equality before the law.
Menurut DEMA UIN Syarif Hidayatullah, jika praktik seperti ini terus dibiarkan, maka bukan tidak mungkin akan memperlemah supremasi hukum dan mencederai rasa keadilan masyarakat. Oleh karena itu, mereka mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem Peradilan Militer yang selama ini dinilai kurang terbuka.
“Peradilan Militer tidak boleh menjadi ruang gelap yang sulit diakses publik. Harus ada reformasi total agar sistem ini lebih transparan, akuntabel, dan mampu memberikan rasa keadilan yang nyata bagi masyarakat,” lanjutnya.
Sebagai bagian dari elemen mahasiswa, DEMA UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka juga mendorong agar negara menghadirkan mekanisme yang lebih terbuka, termasuk kemungkinan pembentukan tim independen guna memastikan proses hukum berjalan objektif dan tidak tebang pilih. Di akhir pernyataannya, Ahmad Hafiz menegaskan bahwa keadilan tidak boleh hanya menjadi slogan. “Keadilan harus hadir secara nyata, tanpa pengecualian, tanpa perlindungan bagi pelaku, siapapun dia. Negara tidak boleh kalah oleh praktik impunitas,” pungkasnya.
