Nasional

KASBI Resmi Respons Penetapan UMP–UMK 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Aksi Damai dan Kondusivitas

KASBI (Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia) menyampaikan sikap resminya pasca penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2026. Dalam pernyataannya, KASBI menilai keputusan upah tahun depan masih memunculkan beragam aspirasi dari buruh di berbagai daerah, namun menegaskan bahwa seluruh langkah keberatan akan ditempuh melalui mekanisme konstitusional.

KASBI menyatakan komitmennya untuk mengedepankan dialog, audiensi, dan prosedur hubungan industrial sebagai jalur utama dalam menyampaikan tuntutan kenaikan upah. Langkah ini dipandang penting agar perjuangan tetap terarah, sah secara hukum, dan tidak menimbulkan dampak buruk di lapangan.

Selain itu, KASBI menyoroti pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama saat aksi penyampaian pendapat berlangsung. Organisasi buruh tersebut memastikan bahwa setiap aksi akan dilakukan sesuai peraturan, dengan pemberitahuan resmi kepada pihak berwenang serta pengorganisasian massa yang tertib dan terukur. KASBI juga akan mengaktifkan satgas internal untuk memastikan jalannya aksi tetap damai serta mencegah potensi provokasi dari pihak luar.

Menurut KASBI, situasi yang kondusif merupakan kepentingan bersama, termasuk bagi buruh sendiri. Dengan kondisi keamanan yang stabil, pekerja tetap dapat menjalankan aktivitas kerja secara optimal, sementara ruang dialog dengan pemerintah dan pengusaha tetap terbuka lebar. KASBI menekankan bahwa perjuangan kesejahteraan tidak harus dilakukan dengan cara yang merugikan masyarakat luas.

Ketua KASBI dalam keterangan resminya menegaskan bahwa pihaknya mendukung seluruh upaya menjaga ketertiban umum. Ia memastikan bahwa aksi yang dilakukan KASBI akan berlangsung secara damai dan bertanggung jawab, serta menghormati peran aparat penegak hukum di lapangan. Ia juga mengajak seluruh anggota tetap solid, tidak mudah terprovokasi, dan menjaga kedewasaan dalam berdemokrasi demi memperkuat perjuangan buruh yang bermartabat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *